TIRASPOST.COM, LAMPUNG TENGAH – Kadis pendidikan kabupaten lampung tengah angkat bicara terkait maraknya berita yang beredar di tengah masyarakat tentang adanya manipulasi dan pencatutan namanya (Kadisdik), serta sekretaris, bendahara. Dalam penarikan setoran duit proyek,
Seperti yang di lansir dari wartawan media cetak/online TIRASPOST saat tim mengkonfirmasi langsung kadis pendidikan lampung tengah di ruangan kerjanya, menanyakan hal terkait yang lagi viral tentang adanya setoran proyek di dinas pendidikan kabupaten lampung tengah.
Kadis pendidikan lampung tengah menyangkal adanya penerimaan uang setoran seperti yang di tuduhkan atas nama ketiga orang yang ada di dinas pendidikan lampung tengah, menurutnya tandatangan kami dipalsukan untuk meyakinkan kepada calon rekanan bahwasannya si pelaku ayunda ica Pratiwi, telah menyetorkan sejumlah uang kepada kadis pendidikan lampung tengah supaya para investor proyek yakin kepadanya, tentang adanya tarikan uang setoran itu mungkin hanya akal-akalan ayu itu saja imbuhnya.
Dr. Nurohman selaku kepala dinas sangat menyayangkan perbuatan ayu tersebut karena sudah sanggup memalsukan tanda tangan mereka bertiga yaitu, kadis pendidikan, sekertaris, dan bendahara.
Kadis, sekretaris, bendahara sempet di laporkan dan di periksa atas dugaan tersebut, kemudian mereka memenuhi panggilan yang ada di polres kota metro, dokumen pemalsuan tersebut tepatnya di tulis tersangka pada tanggal 12 Januari 2024, oleh pihak ayunda ica Pratiwi karena ingin meyakinkan kepada rekanan yang ingin mendapatkan proyek, ujar kadis.
Terpisah di ruangan bendaraha dinas pendidikan Lampung Tengah Eko Priyanto dengan singkat menceritakan kronologis bahwasanya pada hari Minggu tanggal 21 April 2024, sekitar pukul 13.05 wib saya bertemu Dasprizal di warung makan dhapu Aceh di kota metro, dia dasprizal memperlihatkan perihal foto copy kuitansi penarikan sejumlah uang Rp.800 juta yang mengatasnamakan Dr.nurohman (kidis), Dr.ahmaludin s.Ag, MM (sekretaris), dan saya Eko Priyanto selaku bendahara, yang dituduh telah menerima setoran tersebut oleh sodari ayunda ica Pratiwi, dalam hal ini saya sangat dirugikan terkait dgn tuduhan dan memalsukan tandatangan maka saya membuat laporan di polres Lampung Tengah pada tanggal 02 mie 2024 ujarnya.