TIRASPOST.COM, LAMPUNG UTARA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Minggu, 6 Oktober 2019 sekitar pukul 19.00. OTT kembali menyasar salah satu kepala daerah di Lampung.
Sumber di Polda Lampung membenarkan kejadian OTT yang dilakukan KPK. Sampai berita ini diturunkan, kepala daerah yang di OTT sudah di bawa ke Polda Lampung.
Ya benar ada OTT,” kata sumber saat dihubungi, Minggu malam, 6 Oktober 2019.
Saat ini, rumah dinas Bupati Lampung Utara dipenuhi warga.
Untukdiketahui, Lampung masuk dalam zona merah korupsi yang ditetapkan oleh KPK. Sebelumnya sudah ada empat kepala daerah yang ditangkap komisi antirasuah itu.
Mereka diantaranya mantan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan, Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, Mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Mantan Bupati Mesuji Khamamik.(RF)